Pelanggaran Pengendara Motor Melintas di Trotoar Berkurang
Sepekan pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, pelanggaran pengendara motor yang melintas di trotoar mulai berkurang.
Sampai hari keenam ini sudah kosong untuk kendaraan yang melintas di atas trotoar
Diharapkan kesadaran pengendara motor terhadap fungsi trotoar tidak hanya saat ada petugas saja, tetapi seterusnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, di hari keenam pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar, sudah tidak ada lagi pengendara motor yang ditemukan melintas di trotoar.
Pelanggaran Tertib Trotoar Capai 1.060 Kasus"Sampai hari keenam ini sudah kosong untuk kendaraan yang melintas di atas trotoar," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
Menurut Yani, hingga saat ini sudah ada lebih dari 2.000 orang pelanggar yang telah ditertibkan. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, motor melintas di atas trotoar dan lain sebagainya.
"Tercatat sampai sekarang sudah ada sekitar 2.000-an pelanggaran selama Bulan Tertib Trotoar," ucapnya.
Yani menambahkan, program ini digagas untuk memberi edukasi kepada warga jika trotoar merupakan fasilitas untuk pejalan kaki. Sehingga tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berdagang ataupun parkir liar.
"Bulan Tertib Trotoar ini sekaligus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka paham kalau trotoar
untuk pejalan kaki," tandasnya.